Rabu, 09 April 2008

BAHASA, IDENTITAS DAN NASIONALISME

Budiman, Kris (pny.). 2002. Analisis Wacana: Dari Linguistik Sampai Dekonstruksi. Yogyakarta: Kanal.

(Buku ini berisi kumpulan tulisan dari palatihan Analisis Wacana di UGM, Yogyakarta. Ada enam orang penulis yang ikut serta, antara lain: Aminuddin. Faruk ht, I Dewa Putu Wijana, Kris Budiman dan Melani Budianta.)

Laman ini merupakan catatan kutipan mengenai informasi-informasi yang penting yang didapat dari berbagai tulisan yang termuat dalam buku ini. Dilarang mengutip bila Anda belum membaca buku aslinya.

Pendekatan Linguistik Kritis (LK): Roger Flower



(Aminuddin)

Fowler (1986:2) mengemukakan bahwa, "Here, the linguistic study of literary text means, not just study of language, but study of language utilizing the concepts and methods of medern linguistics." Tujuan studi kebahasaan ini pun bukan difokuskan pada pemahaman unsur dan hubungan sistemis realitas bahasa sebagaimana kajian linguistik, tetapi difokuskan pada upaya memahami bahasa sebagao teks, sebagai gejala kehidupan sosial budaya.
(h.1)

Model analisis yang digunakan LK: model kajian secara analitik. model kajian ini dilakukan dengan semata-mata bertumpu pada fakta kebahasaaan tanpa kenyataan yang diacu.
(h1-2)

Model kajian ini banyak dikritik oleh Critical Discourse Analysis (CDA). Oleh CDA, LK memiliki kekurangan:
a. penggunaan istilah linguistik sebagai bidang kajian ketatabahasaan yang lazim digunakan dalam analisis kalimat, sedangkan fokus kajian LK merujuk pada untaian kalimat sebagai teks.
b. CL tidak menjanjikan pengungkapan pemahaman yang berkaitan dengan Power bahasa dalam kehidupan sosial masyarakat, ideologi , bentuk-bentuk perubahan sosaial dan dinamika kehidupan sosial budaya pada umumnya (Fairclough, 1995).
c. penerapan teori yang didasarkan pada konsepsi dan model kajian linguistik sebagaimana dilakukan LK juga dianggap menggambarkan pola top-down view domination (Huckin, 1999:1).
d. LK juga dianggap tidak merambah kajian yang terkait dengan hubungan teks dengan aspek historis.
(h.2-3)

LATAR BELAKANG PEMIKIRAN LINGUISTIK KRITIS

1. Bahasa sebagai Sistem Sosial Semiotik

Halliday (1978:19-20) mengemukakan terdapatnya sejumlah fungsi bahasa:

  1. Instrumental: bahasa digunakan untuk memenuhi keperluan materi tertentu
  2. Regulatori: bahasa berfungsi mengatur hubungan seseorang dengan orang lain
  3. Interaksional: bahasa berfungsi menjalin hubungan di anatra seseorang/kelompok maupun bentuk-bentuk hubungan sosial pada umumnya
  4. Personal: bahasa berfungsi untuk mengemukakan keberadaan ataupun ekspresi diri
  5. Heuristik: bahasa untuk mengeksplorasi dunia kehidupan
  6. Imajinatif: bahasa untuk mengkreasikan dunia kehidupan secara imajinatif sebagaimana penafsiran seseorang
  7. Informatif: bahasa untuk mengemukakan/mengkomunikasikan informasi baru

(h.4-5)

Bahasa selain terkait dengan dunia pengalaman penutur secara individual juga terkait dengan kehidupan sosial budaya. .... Dengan kata lain, telaah kebahasaan mesti dilakukan dengan menyikapi bahasa sebagai sistem sosial semiotik. Sebagai sistem sosial semiotik, "language does not consist of sentences, it consist of text, or discourse--the exchange of meanings in interpersonal contexts of one kind or another" (Halliday, 1978:2). Dengan kata lain sebagai sistem sosial semiotik bahasa bukan wujud sebagai kalimat tetapi sebagai teks maupun wacana. Pada keberadaannya sebagai wacana makna sistem tanda kebahasaan ditentukan oleh ciri interpersonal dan konteks penggunaannya.
(h.5-6)

Bahasa sebagai teks merupakan hasil kreativitas penggunaan penuturnya. kreasi tekstual tersebut juga terbentuk melalui proses pemilihan kata, pengalimatan, dan gaya retoris. Apabila teks sebagai wacana keberadaannya terkait dengan ciri interpersonal dan konteks penggunaan, maka analisis teks tidak dapat dilakukan secara formalistis dan impersonal." (h.6)

sebagai bagian totalitas kebudayaan dan sumbangan kreatif anggota masyarakat pemakainya, bahasa mempunyai peran aktif dalam membentuk dan mengklasifikasikan fenomena maupun dunia pengalaman. Bagi Flowler (1986:19), "words help us remeber ideas and, beter still, help us store them as "system" of ideas." (h.6)

2. Fungsi Bahasa bagi Kehidupan Kemanusiaan

... Halliday (1974:105) mengemukakan terdapatnya fungsi ideasional, interpersonal, dan tekstual. Fungsi ideasional merujuk pada fungsi bahasa sebagai wahana dalam mengekspresikan 'sesuatu'. Pengekspresian 'sesuatu' tersebut mestilah disertai representasi atas sesuatu yang akan diekspresikan karena hanya melalui representasi itulah penutur suatu bahasa dapat memahami gambaran makna kebahasaan sejalan dengan 'sesuatu' yang akan diekspresikan.

Lebih lanjut bahasa juga berfungsi interpersonal. ... merujuk pada fungsi bahasa yang dapat digunakan untuk memberikan tanggapan, penilaian, penyikapan, maupun untuk meyakinkan. Bagi Halliday (1974:106), "the interpersonal function thus subsumes both expressive and the conative." .... Dalam peristiwa komunikasi penggunaan kalimat secara demikian, maupun pemanfaatan fungsi interpersonal, juga terkait dengn gaya tuturan, konteks penuturan dan hubungan antara penutur dengan penanggap. Sebab itulah terdapatnya fungsi interpersonal tersebut juga menggambarkan hubungan secara interaktif antara penutur dengan sesuatu yang diekspresikan, dengan penanggap, maupun dengan efek tuturan yang diharapkan.

Fungsi ideasional dan interpersonal tidak akan terealisasi tanpa adanya wahana pembentuk teks. Sebab itulah kedua fungsi di atas mesti dirujuk pada fungsi ketiga, yaitu fungsi tekstual. bagi Halliday (1974:107), "a text is an operational unit of language." Pengoperasian bahasa tersebut tidak dapat dilepaskan dari penggarapan unsur kebahasaannya, misalnya pemilihan kata dan pengalimatannya tidak semata-mata ditentukan oleh kaidah ketatabahasaan secara internal melainkan juga ditentukan oleh pemenuhan fungsi bahasa dalam ubungan kemanusiaan, baik itu merujuk pada fungsi ideasional, interpersonal, maupun tekstual. (h 8-10)

3. Tatabahasa Fungsional

Dalam perspektif tatabahasa fungsional keberadaan bahasa tidak dapat dilepaskan dari (1) teks, (2) sistem, dan (3) elemen pembentuk struktur linguistik (Halliday, 1986).

Teks merujuk pada wujud penggunaan bahasa secara konkret, baik dalam bentuk tuturan lisan maupun tulisan.

Sistem mengacu pada kebermaknaan hubungan komponen fungsional bahasa, yang merujuk pada komponen ideasional, interpersonal, dan tekstual.



Thufail, Fadjar I. 2006. Menelusuri Perjalanan Nasionalisme. Dalam Jurnal Humaniora. Minggu 20 Agustus 2006. Hal. 14.

"Nasionalisme selalu terbuka ditafsirkan, dan tidak mungkin diselesaikan dengan sekedar merujuk pada konstruksi ideologi atau teritori dalam ruang sosial yang "dibayangkan" (imagined)."

"Nasionalisme tidak dapat disederhanakan menjadi persoalan kedaulatan (sovereignty) semata. ... bermula dari kesalahan memahami konsep nation-state (negara-bangsa)."

"Periode 1950-1959 adalah masa penentuan arah Indonesia sebagai sebuah bangsa (nation) dan negara (state). ... sebagian besar pelau politik memahami bangsa dan negara harus dihasilkan melalui transaksi politik. Sebuah kesepakatan yang tampaknya mulai menghilang dari diskursus politik nasional Indonesia. "

"Kerancuan konseptual sejarahwan bermula dari pemahaman negara maupun bangsa adalah konstruksi yang dibayangkan (imagined). Interpretasi yang berakar pada konsep komunitas bayangan (imagined community) yang dipakai secara tidak kritis. Dalam konsep yang diajukan pakar nasionalisme Benedic Anderson ini, suatu bangsa dianggap terbentuk apabila sekelompok warga negara bersama-sama membayangkan satu identitas nasional, meskipun di antara warga negara itu tidak berinteraksi secara langsung. "

"'Komunitas bayangan' memberikan penekanan pada ruang sebagai wadah pembentukan komunitas sosial. ... Pemahaman yang dihasilkan adalah nasionalisme yang bersandar pada konstruksi ideologis, teritorial dan "mitos" sejarah nasional."

"Pemahaman nasionalisme yang diilhami "komunitas bayangan' harus ditinjau secara kritis, apabila tidak ditinggalkan sama sekali. Meski Anderson tidak secara jelas menjelaskan konsep "komunitas bayangan' menganggap bahwa bangsa dan negara dapat diletakan dalam satu kesatuan sosial negara-bangsa (nation-state). ... Par-tha Chatterjee ... imajinasi sosial tentang bangsa tidak akan selalu sama dengan dinamika politik sebuah negara"

"Kedua realitas sosial hanya dapat bertemu dalam jaringan relasi kekuasaan yang rumit, dan masing-masing periode sejarah menghasilkan bentuk relasi yang khas."

"Bagaimana hal ini diterapkan untuk meninjau pemahaman nasionalisme yang dikemukakan sejarawan Indoensia? Pertama, harus dipahami bahwa sejarahwan adalah aktor sejarah, dan penulisan sejarah adalah tindak mengkonstruksi sejarah. ... penulisan sejarah terkait dalam jaringan kekuasaan. ... . Oleh karena itu, praktik mengkonstruksi sejarah adalah praktik kultural pragmatis yang bertujuan memberikan suatu 'bahasa' terhadap tema yang diangkat. Dalam hal ini, konsep nasionalisme pun adalah bagian tindakan pragmatik (pragmatic act) dan harus dipahami sebagai proses sejarah spesifik, dengan aktor sejarah tertentu, termasuk para sejarahwannya."

"Sebagai contoh, saat Mohamad Yamin memunculkan konsep 'nusantara', ia memperlakukannya sebagai konstruksi denotatif dalam konteks revolusi. Yamin memperlakukan 'nusantara' sebagai tujuan revolusi, bukan simbol perjuangan yang diperlakukan sebagai fetish. Titik awalnya bagi Yamin adalah kesamaan hak-hak manusia, dalam bentuk kesamaan hak individu, kelompok etnis, maupun hak sebagai satu negara (state). Oleh karena itu nasionalisme dalam konsep yamin adalah hak menentukan dan paling penting adalah hak memperbincangkan kedaulatan (sovereignty). "

"Tetapi di tangan sejarawan Indonesia di tahun 1980-an, saat banyak sejarahwan menjadi "alat" orde baru, konsep nasionalisme dipersempit menjadi sekedar kekuasaan teritorial dan nasionalisme dijadikan fetish, sebuah konstruksi imaji sosial yang dipuja melebihi ideologi. nasionalisme sebagai bentuk transaksi politik antara warga dengan negara, dipersempit dengan kesepakatan moral yang seolah-olah dibayangkan tersebar secara homogen diseluruh pelosok tanah air. Pencarian kesepakatan moral inilah yang boleh jadi mulai membayangi diskursus nasionalisme di Indonesia."

"... mengingkari dinamika sejarah dan politik. Kajian terakhir tentang negara (the state) membuktikan bahwa pasangan negara-bangsa adalah konstruksi ambigu. .... Begona Aretxaga ... mebgatakan politik negara seringkali justru tidak sejalan dengan pemahaman tentang kebangsaan (nationhood). "

"... . Aretxaga mengatakan, bentuk nasionalisme yang muncul dari relasi bangsa dan negara semacam ini adalah nasionalisme kosong (hollowed) karena tidak ada transaksi politik yang terjadi."

"Di Indonesia, kendenderungan nasionalisme "kosong" kembali menyeruak. Keinginan kembali pada negara moral (moral state) tampaknya menghantui mereka yang memiliki ideologi politik kanan maupun kiri. Sejarahwan dan ilmuan sosial seharusnya tidak terjebak pada kecenderungan nasionalisme sebagai fetish ini. ... pemahaman nasionalisme yang direduksi menjadi kedaulatan religius maupun kedaulatan kelas, sama-sama memiliki bahaya yang menghasilkan bentuk nasionalisme 'kosong'."

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Mas, masih punya bukunya (analisis wacana) kalo ada saya butuh mas, boleh minta kontaknya. Atau hubungi saya di 083893239434